Rp.29.000,- |
Masalah warisan, di dalam masyarakat kita sering menimbulkan
perselisihan yang tidak jarang mengakibatkan perselisihan dan perpecahan,
keakraban persaudaraan. Hal ini sebenarnya tidak perlu terjadi seandainya kita
semua memahami apa yang seharusnya kita lakukan, apa yang menjadi hak-hak kita,
dan apa pula yang menjadi kewajiban-kewajiban kita yang berkaitan dengan harta
warisan tersebut.
Tentang Pewarisan Harta peninggalan tersebut banyak menjadi
konflik permasalahan yang
mengakibatkan gugatan di depan pengadilan, untuk itulah buku ini penulis susun dengan materi cukup padat dan tersistematik, semoga dapat membantu memberikan wawasan dan arahan dalam khasanah Hukum Perdata, dalam hal ini khususnya Hukum Waris BW. Selain untuk kepentingan yang sifatnya waris dalam mengurus harta peninggalan, buku ini juga perlu dibaca oleh mahasiswa fakultas hokum dalam mata kuliah Hukum Waris.
mengakibatkan gugatan di depan pengadilan, untuk itulah buku ini penulis susun dengan materi cukup padat dan tersistematik, semoga dapat membantu memberikan wawasan dan arahan dalam khasanah Hukum Perdata, dalam hal ini khususnya Hukum Waris BW. Selain untuk kepentingan yang sifatnya waris dalam mengurus harta peninggalan, buku ini juga perlu dibaca oleh mahasiswa fakultas hokum dalam mata kuliah Hukum Waris.
Baca Juga Buku Terkait Lainnya!!