Rp.44.000,- |
Pasal 4 ayat (5) UU No.14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
menuntut kompetensi sosial sebagai kemampuan pendidik dalam berkomunikasi dan
bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan,
orang tua atau wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
Kurikulum 2006 yang telah dikenal dengan KTSP sebagai
standar isi pembelajaran menuntut diterapkannya hubungan dan sikap saling meneriima
dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat antara pendidik dan peserta didik.
Untuk itu, prinsip relasi yang
dibangun adalah ing ngarsa sung tulada, ing madya mangun karsa, dan tut wuri handayani antara pendidik dan peserta didik ( Permendiknas, No.22/2006, bab II poin d).
dibangun adalah ing ngarsa sung tulada, ing madya mangun karsa, dan tut wuri handayani antara pendidik dan peserta didik ( Permendiknas, No.22/2006, bab II poin d).
Namun, standar kompetensi social dalam ‘regulasi’ itu belum
secara khusus membahas bahasa yang ‘khas’ antara pendidik dan peserta didik
dalam transaksi dan interaksi pembelajaran dalam wacana kelas. Padahal kekhasan
bahasa pendidik dalam wacana kelas terbangun secara ‘siklis’ mulai tahap
penyiapan situasi (teacher structuring), undangan merespon kepada peserta didik
melalui pertanyaan dan tugas (teacher soliciting), respon peserta didik
terhadap pertanyaan atau tugas yang diberikan oleh pendidik (leaner
responding), dan tanggapan pendidik terhadap respon peserta didik ( teacher
reacting), berupa pemberian penguatan (reinforcement), koreksi atau remediasi,
atau pemberian solisitasi lanjutan untuk meningkatkan keaktifan dan
keterlibatan peserta didik dalam interaksi pembelajaran.
Buku ini memaparkan tentang bagaimana bahasa khas pendidik
untuk menanamkan budi pekerti peserta didik, modus bahasa pendidik yang
digunakan, serta fungsi edukatifnya.
Baca Juga Buku Terkait Lainnya!!