Rp.44.000,- |
Pasal 4 ayat (5) UU No.14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
menuntut kompetensi sosial sebagai kemampuan pendidik dalam berkomunikasi dan
bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan,
orang tua atau wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
Kurikulum 2006 yang telah dikenal dengan KTSP sebagai
standar isi pembelajaran menuntut diterapkannya hubungan dan sikap saling meneriima
dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat antara pendidik dan peserta didik.
Untuk itu, prinsip relasi yang